Selasa, 30 September 2025

Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Gaga Muhammad Bakal Ajukan Nota Pembelaan, Berharap Tuntutan 4,5 Tahun Penjara Bisa Diringankan

Dituntut 4,5 tahun penjara dalam kasus kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad bakal ajukan nota pembelaan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
kolase/instagram
Dituntut 4,5 tahun penjara dalam kasus kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad bakal ajukan nota pembelaan. 

Dalam nota pembelaan, kuasa hukum Gaga Muhammad akan mengungkap fakta terkait kecelakaan.

"Tinggal saya akan mengungkapkan hal-hal yang bisa meringankan Gaga Muhammad," ucap Fahmi.

Meski begitu, Fahmi mengatakan, Gaga Muhammad belum berkomentar mengenai tuntutan tersebut.

Mantan kekasih Laura Anna itu memilih untuk menyerahkan semua pada sang kuasa hukum.

"Gaga belum bicara, dia menyerahkan kepada saya untuk mengajukan nota pembelaan," bebernya.

Dilansir Tribunnews, JPU membeberkan poin yang memberatkan tuntutan untuk Gaga Muhammad.

Yakni akibat kecelakaan, Laura Anna menjadi lumpuh sehingga tidak bisa melakukan apapun.

Selain itu, selebgram yang meninggal 15 Desember 2021 kemarin ini disebut mengalami trauma.

Gaga Muhammad pun saat mengendarai kendaraan berada di bawah pengaruh alkohol.

Baca juga: Sebut Laura Anna Sakit Hati, Erika Carlina Nilai Tuntutan Jaksa Terhadap Gaga Muhammad Tak Setimpal

Baca juga: Dengar Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Bingung: Saya Cuma Pengin Keadilan

"Yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada laura," terang JPU.

"Yang berakibat pada produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa."

"Mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol," tambahnya.

Kendati demikian, selama proses persidangan, JPU melihat Gaga Muhamamad bersikap sopan.

"Terdakwa bersikap sopan, menyadari, dan menyesali perbuatannya."

"Masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari," jelas JPU.

Pendukung Laura Anna hadiri sidang Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Pendukung Laura Anna hadiri sidang Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). (Tribunnews.com/ Alivio)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved