Selasa, 7 Oktober 2025

Dipanggil Kemensos Soal Penggalangan Donasi untuk Rumah Gala Sky, Marissya Icha Siap Klarifikasi

Marissya Icha bakal penuhi panggilan Kementerian Sosial pada 11 Januari mendatang.

Instagram @marissyaicha
Kata Marissya Icha soal kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Medina Zein. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marissya Icha akan memenuhi panggilan dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI terkait penggalangan donasi rumah untuk putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky.

Hal ini dibenarkan oleh Kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

"Kami sudah terima panggilanya dan klien saya posisi lagi di Bali. Kami akan hadir dalam pemeriksaan tanggal 11 (Januari 2022)," kata Ramzy.

Ramzy mengatakan bahwa panggilan yang dituju kepada kliennya tersebut masih bersifat klarifikasi semata.

Baca juga: Hargai Niat Baik Marissya Icha, Doddy Sudrajat Takut Donasi Rumah Gala Sky Tersandung Masalah

Untuk keterangan lebih detail soal izin penggalangan donasi yang digagas Marissya Icha, Ramzy belum bisa menjelaskan karena baru akan dibahas bersama instansi terkait nantinya.

"Jadi kami sifatnya klarifikasi ke sana nanti izin atau tidak ada izin itu nanti kami sampaikan di Kementrian Sosial," ujar Ramzy. 

"Kita lihat nanti di Kementerian Sosial bagaimana prosesnya. Mengenai izin atau tidak saya belum bisa sampaikan di sini," lanjutnya. 

Ramzy dan kliennya, Marissya Icha juga telah menyiapkan beberapa bukti terhadap penggalangan donasi yang dipermasalahkan Doddy Sudrajat tersebut. 

"Ya pasti kami akan menyampaikan semuanya bukti-bukti, hal-hal kaitan dengan panggilan kita di Kemensos," tuturnya. 

Sebelumnya, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke polisi karena tanpa izin melakukan penggalangan dana. 

Doddy Sudrajat juga meminta donasi itu dikembalikan. Tetapi bukan kepada donatur, melainkan negara. 

"Donasi sebagaimana yang dilakukan saudara MI, itu belum mempunyai izin hingga saat ini," ucap Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum Doddy Sudrajat.

Polisi kemudian melimpahkan perkara donasi ini ke Kemensos yang dianggap lebih berwenang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved