Jumat, 3 Oktober 2025

Artis Terlibat Prostitusi

Muncul Dugaan Klien Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat, Polisi Angkat Bicara

Diketahui, artis CA yang belakangan diketahui Cassandra Angelie, digerebek bersama seorang pria di sebuah kamar hotel.

Instagram @cassangeliee/KBIZoom
Cassandra Angelie (kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul dugaan pria hidung belang yang digerebek bersama artis CA atau Cassandra Angelie di sebuah hotel, adalah seorang pejabat.

Dugaan itu muncul karena polisi tak mengungkap identitasnya ke publik. 

Soal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menegaskan pria yang berada satu kamar dengan Cassandra saat penggerebekan, bukan dari kalangan pejabat.

"Kami tidak pernah menyampaikan pelanggan saudari CA dari kalangan pejabat," ujar Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2021).

Baca juga: Meski Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan

Baca juga: Pria Pengguna Jasa Cassandra Angelie Tak Ditangkap Saat Penggerebekan, Ini Kata Polisi

Ia mengatakan Cassandra sudah lima kali melayani pria hidung belang dan kelimanya tak ada yang berasal dari kalangan pejabat.

Cassandra Angelie (kiri)
Cassandra Angelie (kiri) (Instagram @cassangeliee/KBIZoom)

"CA baru lima kali melayani pria dan itu tidak ada dari kalangan pejabat," beber Zulpan.

Ketika ditanya kemungkinan akan membuka identitas jika memang benar pelanggannya adalah pejabat, Zulpan dengan tegas mengatakan dirinya tak ingin berandai-andai.

Baca juga: Cassandra Angelie Sudah 5 Kali Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan

"Kami tidak ingin berandai-andai, kami hanya ingin bicara sesuai faktanya saja," tuturnya.

Beberapa waktu lalu polisi mendapat desakan dari Komnas Perempuan untuk mengungkap identitas pria hidung belang yang berada satu kamar dengan Cassandra Angelie.

Tak hanya itu, Komnas perempuan juga meminta agar polisi menyangkakan pasal pada pria tersebut.

Namun, E Zulpan mengatakan bahwa pria yang dalam perkara ini sebagai pelanggan tak bisa dikenakan pasal apapun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved