Kasu Adik Irwansyah
Irwansyah Menduga Hafiz Faturahman Diam-diam Bawa Sertifikat Rumah yang Dititipkan Pada Orangtuanya
Irwansyah menduga bahwa Hafiz Faturahman atau Hafiz Fatur mengambil sertifikat rumah dari orangtua mereka sebelum keduanya meninggal dunia.
Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum Irwansyah sudah meminta tolong kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menulusuri masalah tersebut.
"Rumahnya (Irwansyah) yang di Bintaro mau disita oleh bank dari surat yang kami terima dari bank tersebut, loh kenapa bisa orangnya gak pernah pinjam uang," kata Zakir Rasyidin di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
"Makanya saya minta ke OJK untuk menulusuri ya praktik seperti ini bisa berbahaya, orang yang tercantum sebagai debitur tapi sebenarnya tidak pernah meminjam uang," bebernya.
Bukan hanya satu, Hafiz diduga menjadikan empat sertifikat rumah dan satu mobil untuk mengambil pinjaman.
Irwansyah pun diperkirakan harus merugi hingga Rp 5 miliar atas apa yang sudah dilakukan adiknya itu.
"Ada satu mobil. Jadi kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil total total kerugiannya itu sekitar 5 miliar," tuturnya.
"Untuk sementara yg baru dipasang (plang) itu satu di Bintaro itu yang sudah kami kirim somasi ke banknya," ucap Zakir.