Sabtu, 4 Oktober 2025

Artis Terlibat Prostitusi

Terbongkar Daftar Artis yang Terlibat Dugaan Prostitusi Online, Polisi: Akan Dipanggil Satu per Satu

Artis cantik pemain sinetron Ikatan Cinta yakni Cassandra Angelie diamankan kepolisian atas dugaan tindak prostitusi.

dok. pribadi
Cassandra Angeline 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis cantik pemain sinetron Ikatan Cinta yakni Cassandra Angelie diamankan kepolisian atas dugaan tindak prostitusi.

Perempuan cantik itu ditangkap di hotel di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021) pukul 21:30 WIB.

Polisi sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari pihak tertentu tentang adanya praktik prostitusi yang dijalankan seorang artis.

Dari pengungkapan kasus pemain Sinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie (24), polisi kini mengantongi daftar artis yang masuk dalam jaringan prostutisi online yang dikelola sang mucikari.

Hal itu diketahui dari pemeriksaan polisi terhadap sang mucikari yang menawarkan Cassandra Angelie kepada pelanggan lewat telepon genggamnya.

Karena itu, Polda Metro Jaya berencana memanggil sejumlah figur publik terkait dugaan prostitusi online.

"Hasil pemeriksaan kita kepada para tersangka Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure lainnya yang masuk dalam daftar list muncikari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).

Zulpan memastikan pihaknya segera memanggil para artis yang masuk dalam daftar tersebut.

Namun, pemanggilan itu bukan untuk pemeriksaan perkara.

"Tentunya, kepada public figure yang masuk list mucikari tersebut akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka yang masih berusia muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online sebagai langkah pencegahan Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Baca juga: Polisi Kantongi Nama Artis Lain yang Juga Nyambi Prostitusi dari Tangan Mucikari Cassandra Angeline

Diberitakan sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel di Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).

Saat penangkapan, artis berinisial CA ini berada di dalam sebuah kamar bersama seorang pria dengan keadaan bugil.

Polisi juga turut menangkap tiga tersangka pria lain yang bertindak sebagai mucikari dalam rantai prostitusi online ini.

"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," ujar Kombes Pol E Zulpan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.

Saat ini, kasus prostitusi online yang melibatkan artis ini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian.

Alasan Ekonomi

Di pengujung tahun 2021, publik kembali dikejutkan dengan ditangkapnya artis Cassandra Angelie oleh polisi atas kasus dugaan prostitusi online.

Pemeran vera dalam Sinetron Ikatan Cinta itu ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021) pukul 21.30 WIB.

Namun, penangkapan itu baru dilansir pihak Polda Metro Jaya pada Jumat (31/12/2021).

Kepada polisi, Cassandra Angelie mengaku terdesak kebutuhan ekonomi hingga menjalani praktik prostitusi online.

Cassandra Angelie menyediakan jasa pelayanan seksual bersama tiga pria yang bertugas sebagai muncikari.

Tiga pria ini yang bekerja mencarikan pria hidung belang berkantong tebal dan mau berkencan dengan Cassandra Angelie.

Cassandra Angelie memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan pria hidung belang.

Sebelum ditangkap polisi, Cassandra Angeline mengaku baru lima kali menjalankan praktik prostitusi online.

Kronologi Cassandra Angelie Digerebek

Lantas bagaimana kronologi penggerebekan Cassandra Angelie? 

Dijelaskan Kombes Zulpan, sebelumnya, polisi menerima laporan dari masyarakat perihal adanya praktik prostitusi online di sejumlah hotel di Jakarta. 

"Polda Metro Jaya dalam hal ini tim cyber mendapat laporan dari masyarakat bahwa diketahui marak terjadi prostitusi online pada beberapa hotel khususnya di wilayah Jakarta," jelasnya dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV, Jumat (31/12/2021). 

Menindaklanjuti laporan itu, tim cyber Polda Metro Jaya melakukan patroli cyber hingga akhirnya mendeteksi adanya pertemuan antara Cassandra Angelie dengan pria yang memesannya di sebuah hotel pada Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Polisi Tetapkan Cassandra Angelie sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online

Polisi akhirnya melakukan penggerebekan pada pukul 21.30 WIB.

Saat digerebek oleh polisi, keduanya sudah dalam kondisi tidak mengenakan busana.

"Mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," terang Kombes Zulpan. 

Barang Bukti yang Disita

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga ATM dan bukti transfer.

"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa HP, kartu ATM, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," ungkap Zulpan. 

"Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tersebut," sambungnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved