Sabtu, 4 Oktober 2025

Richard Lee Ditangkap Polisi

Dokter Richard Lee Ditahan Atas Kasus Akses Ilegal, Reni Effendi Curhat Luapkan Kemarahannya

Istri Richard Lee, Reni Effendi meluapkan curahan hatinya di akun Instragram pribadinya @renieffendi24.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Instagram @dr.richardlee_official
Istri Richard Lee, Reni Effendi meluapkan curahan hatinya di akun Instragram pribadinya @renieffendi24. 

Ia bahkan sampai meminta tolong ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya nggak bersalah," kata Reni Effendi.

Ia meminta bantuan dari netizen untuk membantu sang suami, dr Ricrad Lee.

"Tolong teman-teman bantu tegakkan hukum di negara ini,"

"Suami saya, dr Richard Lee mau ditahan atas pasal yang tidak berdasar.

Saya mohon bantuan dari semua pihak, karena suami saya tidak bersalah, sebegitunya polisi mau menahan suami saya. Saya tidak mngerti hukum kenapa begini," pungkas Reni.

Reni juga mengunggah video dirinya
Selain curhat di Instagram Story, Reni juga mengunggah video dirinya yang tengah menangis.

Baca juga: Ditahan karena Kasus Dugaan Ilegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti, Richard Lee Tak Merasa Salah

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditahani Rutan Polda Metro Jaya, Berkas Kasus Ilegal Akses Dinyatakan Lengkap

Polda Metro Jaya Limpahkan ke Kejaksaan

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan alasan Richard Lee ditahan.

Pihaknya memanggil dan menahan Richard Lee dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Rovan menyebut berkas penyidikan dugaan kasus pencurian yang menjerat Richard dinyatakan sudah lengkap.

Penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

"Kasus pencurian data sudah P-21. Jadi kami panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," kata Rovan.

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
 (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

Untuk diketahui, Richard Lee sempat diamankan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tak lama kemudian, dia kembali dibebaskan karena mendapatkan penangguhan penahanan.

Brigadir Jenderal Yusri Yunus yang kala itu menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran Undang Undang ITE karena mengakses akun pribadi Instagram secara ilegal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved