Sabtu, 4 Oktober 2025

10 Berita Hiburan Paling Viral di 2021, dari Pernikahan Atta Halilintar Hingga Narkoba Nia Ramadhani

Sejumlah peristiwa menarik mewarnai industri hiburan Tanah Air sepanjang 2021, mulai dari peristiwa yang membawa kebahagiaan hingga luka mendalam

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai menjalani sidang kasus narkoban di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). 

9. Laura Anna Meninggal Dunia 

Meninggalnya Laura Anna juga menjadi deretan pemberitaan yang membuat masyarakat Indonesia kaget. 

Lauran Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) karena asam lambung. 

Jenazah Laura Anna saat ini disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara Kamis (16/12/2021).
Laura Anna 

Sebelum meninggal, Laura Anna tengah memperjuangkan keadilan untuk dirinya di hadapan hukum. Laura Anna mengalami kecelakaan pada tahun 2019 yang menyebabkan kelumpuhan. 

Kelumpuhan tersebut terjadi karena kecelakaan ketika mantan kekasihnya, Gaga Muhammad mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk. 

Saat ini Laura juga sempat menggugat Gaga Muhammad ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menuntut pertanggungjawaban jawaban. 

Saat ini persidangan kasusnya masih terus berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. 

Tidak hanya itu, sebelum meninggal dunia, Laura Anna juga sempat membeberkan sikap mantan kekasihnya itu ke media sosial ataupun podcast dalam kanal YouTube artis-artis Tanah Air. 

10. Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 

Dalam kasus narkotika, nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga sempat heboh. 

Sebab keduanya ditangkap polisi karena mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dikediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021. 

Selain Nia Ramadhani, polisi juga menangkap suaminya, Ardi Bakrie dan sopir mereka, Zen Vivanto. 

Nia Ramadhani usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Nia Ramadhani usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kasus persidangan keduanya hingga kini telah menuntut Nia dan Ardi dengan masa rehabilitasi selama 12 bulan. 

Namun Nia tidak setuju atas tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum  (JPU) dan akan melayangkan pledoi pada pekan depan. 

Dalam sidang tuntutan ini, jaksa menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta Zen Vivanto dengan tuntutan rehabilitasi selama 12 bulan di RSKO Cibubur. Jaksa meyakini Nia dan Ardi melanggar 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved