Jumat, 3 Oktober 2025

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dijemput Mobil Pribadi Usai Sidang Kasus Narkoba, Kemana Tujuannya?

Setelah dua jam menjalani persidangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meninggalkan Pengadilan dengan mobil Alphard putih diduga miliknya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nia Ramadhani usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dijemput Mobil Pribadi Usai Sidang Kasus Narkoba, Kemana Tujuannya? 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

Dalam sidang tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang dengan pengawalan ketat oleh beberapa orang berbadan tegap.

Tak hanya itu saja, setelah dua jam menjalani persidangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meninggalkan Pengadilan dengan mobil Alphard putih diduga miliknya.

Baca juga: Nia Ramadhani Ceritakan Awal Mula Mengenal Sabu, Sebut dari Sesama Artis Sinetron

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diperingatkan Hakim Soal Kejujuran Saat Sidang Kasus Narkoba

Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab mengatakan usai persidangan kliennya kembali ke panti rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Mereka direhab kan. Setelah sidang mereka itu balik lagi ke panti rehab," kata Wa Ode Nur Zainab usai persidangan.

Nia Ramadhani sebelum memulai sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Nia Ramadhani sebelum memulai sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Mengenai datang dan pulang sidang menggunakan mobil pribadi, Wa Ode menegaskan kalau Nia dan Ardi statusnya tidak ditahan.

"Ya kan tidak ditahan, mereka di rehab," ucapnya.

Wa Ode mengatakan karena tidak dalam status tahanan, ia menilai ada kebebasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang menggunakan mobil pribadi, untuk menghadiri persidangan meski statua terdakwa.

"Kan kalau di rehab ini, boleh naik mobil pribadi, kejaksaan, atau tahanan boleh-boleh saja. Yang penting statusnya tidak dalam tahanan," ujar Wa Ode Nur Zainab.

Nia Ramadhani sebelum memulai sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Nia Ramadhani sebelum memulai sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Nia Ramadhani usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Nia Ramadhani usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kenal Narkoba dari Teman Sesama Artis

Selain terpuruk karena meninggalnya sang ayah pada 2014 silam, Nia Ramadhani mengungkapkan kenal sabu-sabu dari rekan artis dilingkungan kerjanya kala itu.

Hal tersebut diungkapkan Nia Ramadhani saat memberikan keterangannya kepada majelis hakim di sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

Nia bercerita kala itu ia diceritakan oleh rekan artisnya yang tidak ia sebutkan itu mengenai suatu zat yang mampu mengatasi kesedihannya yang terpendam itu. 

Memang ketika itu, pergaulannya banyak yang menggunakan narkotika untuk mencari pencerahan dalam setiap masalah. 

"Saya saat breakdown itu saya teringat kata-kata teman saya katanya kalau misalkan kita pakai dari capek bisa jadi kuat, kalau sedih bisa jadi happy," ujar ibu tiga anak itu. 

"Pergaulan saya pada 2006 pada saat saya syuting sinetron ada yang pakai seperti itu," lanjutnya.

Saat ditanya majelis hakim soal temannya yang memberitahukan soal penggunaan sabu tersebut dari kalangan artis, Nia membenarkan terkait hal itu.

"Diperkumpulan syuting saya," ungkap Nia

"Iya (kalangan artis)," tegas Nia menyambung.

Kendati demikian, dalam lanjutan keterangannya itu, Nia Ramadhani mengakui menyesal atas perbuatannya ini dan berharap setelah semua proses hukum berjalan agar kembali diterima oleh keluarga maupun masyarakat Indonesia. 

"Setelah ini saya menyesal saya menyadari bahwa yang saya lakukan itu salah dan saya tidak butuh lagi," ujar Nia 

"Kedepan saya insyaallah bisa menjadi manusia yg baik lagi ke masyarakat," sambungnya. 

Begitupun menjadi pembelajaran untuknya sebagai ibu dari ketiga anak-anak hasil pernikahannya dengan Ardi Bakrie

"Bisa menjadi ibu yang baik buat anak saya dan menjadi istri yg baik dan anak yg baik buat orgtuaya saya," tutupnya.
 

--

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved