Sabtu, 4 Oktober 2025

Laura Anna Meninggal Dunia

Setelah Laura Anna Meninggal, Bagaimana Nasib Sidang Kasus Gaga Muhammad? Ini Jawaban Kejaksaan

Perjuangan selebgram ini untuk mendapatkan keadilan terkait kasus kecelakaan yang menimpa dirinya dengan Gaga Muhammad, tidak sia-sia.

kolase/instagram
Kolase. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam menegaskan, persidangan akan terus berlanjut, meski perempuan kelahiran 20 September 2000 kini telah tiada. 

Kala itu, saat dalam perjalanan pulang, Gaga dan Laura dalam keadaan pengaruh alkohol.

Mengenai ini, Laura pun membenarkan hal tersebut.

"Diakui bawa sedang pengaruh alkohol. Kemarin juga diakui sama Laura di ruang sidang," ujar Handri.

Saat terjadinya kecelakaan, Handri menjelaskan kalau Laura dan Gaga menggunakan seat belt.

Dan saat itu kondisi Laura dalam keadaan tertidur.

Laura baru bangun saat dirinya sudah berat di ruang UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit.

Baca juga: Raffi Ahmad hingga Nikita Mirzani Sampaikan Ucapan Duka Atas Meninggalnya Laura Anna

Baca juga: Manajer Benarkan Laura Anna Meninggal Dunia

"Seat belt tetap dipakai makanya kemarin ada bekas luka," ucap Handri.

"Ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam posisi tidur."

"Dia tahu-tahu sadar di rumah sakit. Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit. Gaung luka-luka ringan," lanjutnya.

Karena insiden ini, Gaga dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan karena dia yang menyupiri bahkan menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Gaga Muhammad Sempat Disomasi Laura

Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad. (YouTube Gaga Muhammad)

Laura Anna sempat melayangkan somasi terhadap Gaga Muhammad Rp12,6 miliar.

Masih diberitakan Tribunnews.com, karena tidak terpenuhi, maka Laura Anna mengambil jalur hukum.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

"Kita nggak bisa menyatakan bahwa ini ada orang yang sama-sama dalam keadaan habis minum. Itu yang saya nilai."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved