Sabtu, 4 Oktober 2025

Laura Anna Meninggal Dunia

Masih Komunikasi dengan Laura Anna Semalam, Brisia Jodie: Saya Udah Lemes Banget

Brisia Jodie masih tak percaya bahwa Laura Anna meninggal dunia tadi pagi, Rabu (15/12/2021).

Editor: Wahyu Aji
Tribun/Bayu Indra
Brisia Jodie saat ditemui di Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara, Rabu (15/12/2021). 

"Sempat dibawa ke rumah sakit, ke IGD sudah enakan," kata Putri, Rabu (15/12/2021), dilansir Tribunnews.

"Terus tiba-tiba pas pulang, sesak lagi," imbuhnya.

Pada Rabu pagi, kondisi Laura sempat menurun hingga dilarikan ke rumah sakit.

Tetapi, saat tiba di rumah sakit, ia sudah dinyatakan meninggal dunia.

"Kayaknya (meninggal) di rumah," ungkap Putri.

"Karena pas sampai di rumah sakit, dinyatakan sudah nggak ada nyawa," tambahnya.

Ayah Gaga Muhammad Sampaikan Belasungkawa

Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Edelenyi Laura Anna.
Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Edelenyi Laura Anna. (Instagram @edlnlaura)

Melalui kuasa hukumnya, ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman, mengucapkan belasungkawa atas kepergian Laura Anna.

Ia berharap agar keluarga Laura diberi ketabahan.

“Sampaikan rasa duka yang mendalam dari kami sekeluarga atas meninggalnya Edelenyi Laura Anna,” kata kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, meneruskan pesan Asep via WhatsApp, Rabu, dilansir Tribunnews.

Baca juga: Jenazah Laura Anna Tiba di Rumah Duka Heaven Pluit, Awkarin: Wartawan Jangan Mendekat Ya

Baca juga: Nikita Mirzani, Awkarin, Hingga Rachel Vennya Bungkam soal Meninggalnya Laura Anna

“Semoga Almarhumah diterima di sisi Tuhan dan ditempatkan dalam Sorganya serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan menerima ini, amin,” imbuhnya.

Diketahui, kasus Laura dan Gaga saat ini masih bergulir.

Pada 21 Oktober 2021 lalu, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Kemudian, jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidanagan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved