Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Di Penjara, Gaga Muhammad Kuatkan Orangtuanya, Sebut yang Dialaminya Titik Balik untuk Lebih Baik

Saat ini Gaga Muhammad ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Kondisinya baik-baik saja.

YouTube Gaga Muhammad
Gaga Muhammad. 

Akibatnya, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pasca kecelakaan hingga saat ini.

Baca juga: Laura Anna Tuding Mantan Tak Bertanggung Jawab, Gaga Muhammad Cerita Sebaliknya, Siapa yang Benar?

Karena hal tersebut, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Sidang selanjutnya, akan kembali digelar pada Kamis (16/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved