Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

POPULER Seleb: Bobby Joseph Tersandung Kasus Narkoba | Nathalie Holscher Melahirkan Putra Pertama

Nathalie Holscher melahirkan putra pertamanya pada Sabtu (11/12/2021).| Artis berinisial BJ yang ditangkap karena narkoba adalah Bobby Joseph.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Kolase Tribunnews
Artis berinisial BJ yang ditangkap karena narkoba adalah Bobby Joseph.| Nathalie Holscher melahirkan putra pertamanya pada Sabtu (11/12/2021). 

Hal itu sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

"Ya benar (Bobby Joseph)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, ketika dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021).

Artis BJ dijelaskan ditangkap karena narkoba di kawasan Tangerang pada Jumat (10/12) malam.

Aktor kelahiran 29 November 1991 tersebut kini menginjak usia 30 tahun.

Selain aktor, Bobby Joseph juga seorang model dan wirausahawan muda.

Disalin dari Wikipedia, Bobby Joseph merupakan anak dari pasangan Rano S Baker dan Angeritji.

Sempat menjadi idola, karir Bobby Joseph sempat tenggelam dan mengalami masa-masa puruk dalam hidupnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Polisi Buka Kemungkinan Jerat Rachel Vennya Kasus Uang Sogok Rp 40 Juta Supaya Bebas Karantina

Baca juga: Ovelina Sebut Uang Rp40 Juta dari Rachel Vennya Sesuai Permintaan Satgas, Ini Tanggapan Prof Wiku

4. Rachel Vennya Siap Jalanin Proses Hukum Usai Divonis 4 Bulan Penjara 

Unggahan Rachel Vennya dibanjiri komentar para rekan-rekan sesama influencer Tanah Air. Fadil Jaidi, Arief Muhammad turut memberikan dukungannya.
 (Instagram @rachelvennya)

Selebgram Rachel Vennya akhirnya menyelesaikan sidang kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). 

Mantan istri Niko Al Hakim, Rachel Vennya usai menjalani sidang soal kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021) kemarin. 

Vennya dkk divobis hukuman empat bulan penjara dan denda masing-masing Rp 50 juta. 

Namun, selebgram tersebut tidak perlu menjalani hukuman penjara tersebut. 

Saat berjalan keluar dari ruangan sidang, Rachel Vennya sempat memberikan tanggapan atas vonis dari majelis hakim. 

"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, kok," kata Rachel usai sidang. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan