Tinggalkan Ruang Sidang, Nia Ramadhani Berlindung di Balik Tubuh Ardi Bakrie
Nia dan Ardi bergegas meninggalkan ruang sidang dengan mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Suasana usai sidang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meninggalkan ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).
Polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Atas perbuatannya itu para terdakwa pun didakwa telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.