Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar hari ini, Kamis (2/12/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Para terdakwa kemudian berkoordinasi dengan pihak penasehat hukum.

Dalam kesempatan itu, rupanya mereka memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi.

Namun, kuasa hukum mengaku bakal mengajukan sejumlah tanggapan melalui agenda pleidoi.

“Ada sejumlah hal yang akan kami tanggapi nantinya, dan akan kami sampaikan dalam Pleidoi,” tutur kuasa hukum Wa Ode Nur Zainab.

Setelahnya sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi dalam penangkapan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir ZN.

Sidang selanjutnya bakal kembali digelar pada 9 Desember 2021 pekan depan dengan agenda keterangan saksi dan ahli dari pihak JPU.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved