Sabtu, 4 Oktober 2025

Artis Ditipu ART

Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Sempat Diduga Kabur, Kuasa Hukum: Nggak Ada Iktikad Buruk

Kuasa hukum tersangka PPAT kasus mafia tanah Nirina Zubir menegaskan kliennya tidak ada niat untuk kabur.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
Instagram @nirinazubir_
Kuasa hukum tersangka PPAT kasus mafia tanah Nirina Zubir menegaskan kliennya tidak ada niat untuk kabur. 

Menurutnya, Erwin Riduan seolah termasuk dalam komplotan mafia tanah milik keluarga Nirina Zubir.

"Kan ada Pasal 263, 264, 266, 372 terkait Undang Undang pencucian uang," terang Lintar Fauzi.

"Ini yang memang sangat kita kritisi dan sangat kita ingin perdalam."

"Apakah Pak Erwin dikenakan sanksi atau pasal yang sama dengan pelaku utama," tambahnya,

Selain itu, pihak Erwin Riduan akan menyiapkan berbagai pembelaan untuk sang klien.

"Itu yang nanti coba kita perdalam untuk pembelaan kita, tapi sekarang fokus pada proses penyidikan."

"Intinya jangan dimainkan isu ini bahwa klien saya adalah bagian dari mafia tanah," jelas Lintar Fauzi.

Respons Nirina Zubir Usai 2 PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Berhasil Diamankan

Nirina Zubir mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian dalam mengusut kasusnya.

Di mana dua dari lima tersangka yang belum ditahan, kini sudah berada di Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan dalam live talkshow bertajuk Mengungkap Kiprah Mafia Tanah, Rabu (24/11/2021).

Nirina Zubir mengatakan, seluruh pihak terkait sangat gesit untuk mengungkap permasalahan ini.

"Kepada Polda Metro Jaya saya mengucapkan terima kasih karena sigap dan cepat."

"Saya terima kasih atas kerja sigapnya mengatasi mafia tanah," ungkap Nirina Zubir.

Diketahui satu tersangka yang merupakan PPAT berhasil dijemput paksa.

Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra saat bincang virtual
Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra saat bincang virtual "Mengungkap Kiprah Mafia Tanah" bersama Aktris Nirina Zubir dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra, Raby (24/11/2021). (ist)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved