Senin, 6 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nia Ramadhani dan Suami Tak Ditahan, Tapi Lanjut Rehabilitasi

Terhadap Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, dan ZN disangkakan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Willem Jonata
Instagram @ramadhaniabakrie
Berikut ini kumpulan fakta terbaru kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang telah dirangkum Tribunnews. 

Ia menyebut bahwa pihaknya saat itu sedang melakukan pengecekan terhadap rambut dan darah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Saat rilis pertama saat itu tersangka sedang dibawa ke Labkesda untuk diadakan pemeriksaan rambut dan darah," ujar Kombes Hengki.

"Mengingat ini adalah kasus yang menjadi sorotan publik."

"Selain urine kami pastikan melaksanakan pemeriksaan rambut dan darah," tuturnya.

Seperti diketahui, Nia Ramadhani ditangkap bersama seorang pria berinisial ZN yang merupakan karyawannya.

Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari penangkapan mereka, polisi menyita barang bukti alat isap atau bong dan satu klip sabu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved