Sabtu, 4 Oktober 2025

Ridho Rhoma Terjerat Narkoba

Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Rhoma Irama Pasrah: Mudah-mudahan yang Terakhir

Rhoma Irama menanggapi vonis putranya, Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: bunga pradipta p
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rhoma Irama menanggapi vonis putranya, Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi karena narkoba pada Maret 2017 lalu.

Ridho Rhoma dan sang ayah, Rhoma Irama
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isap.

Kemudian, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Pria berusia 32 tahun itu pun sempat dinyatakan bebas pada 25 Januari 2018.

Akan tetapi, Ridho kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan penjara.

Ridho Rhoma kembali menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020.

Saat bebas dari penjara, Ridho Rhoma dijemput langsung oleh Rhoma Irama.

Kala itu, Rhoma Irama tak kuasa menahan air matanya menyambut kebebasan sang putra.

Baca juga: Proses Cerai, Jonathan Frizzy Tak Berniat Pisah Rumah dengan Dhena Devanka karena Alasan Ini

Baca juga: Kaget Stefan William dan Celine Evangelista Bercerai, Natasha Wilona Berikan Doa Terbaik

Berita lain terkait Ridho Rhoma terjerat narkoba

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved