Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Nongol Petisi 'Proses Hukum Bagi Rachel Vennya', Si Pembuat Serukan Orang Indonesia Harus Taat Hukum

Kelakuan Rachel Vennya yang sama sekali tak menjalani karantina usai bepergian dari luar negeri, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Editor: Willem Jonata
Youtube BW
Selebgram Rachel Vennya. 

Ia menegaskan apa yang dilakukannya adalah murni kesalahannya sendiri sebagai warga negara Indonesia.

Rachel Vennya
Rachel Vennya (Instagram @rachelvennya)

"Nggak sih, aku nggak merasa bahwa itu adalah privilege aku. Gak ada yang bilang kalau, 'Aku Rachel Vennya, makanya bisa skip karantina'. Itu nggak ada."

"Emang aku as person salah dan aku lalai dalam melakukan kewajiban aku sebagai warga negara Indonesia," tegasnya.

Karena itu, saat ditanya Boy William apakah Rachel merasa malu dengan kejadian ini, ia mengakuinya.

"(Malu) banget sih," ujarnya singkat.

Lebih lanjut, Rachel mengungkapkan kronologi dirinya pergi ke Bali.

Rachel Vennya tiba di Bali pada 26 September 2021 untuk merayakan ulang tahun bersama keluarga, kekasih, dan teman-temannya.
Rachel Vennya tiba di Bali pada 26 September 2021 untuk merayakan ulang tahun bersama keluarga, kekasih, dan teman-temannya. (Instagram @rachelvennya)

Ia membantah kabar beredar yang mennyebut dirinya rela kabur dari karantina untuk menggelar pesta ulang tahun.

Rachel sendiri baru pergi ke Bali pada 25 September 2021 sore, delapan hari setelah ia tiba di Indonesia.

"Birthday party aku itu, gimana ya jelasinnya. Aku pulang dari US itu tanggal 16 September, aku sampai di Indonesia tanggal 17 September."

"Harusnya aku karantina dari tanggal 17 sampai tanggal 25 September. Nah tanggal 25 September sore itu aku baru ke Bali," ungkapnya.

"Kalau narasinya aku kabur karantina untuk merayakan ulang tahun aku di Bali, enggak, enggak seperti itu. Tapi, kabur karantina itu betul," tegasnya.

Rachel Vennya
Rachel Vennya (Instagram @rachelvennya)
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved