Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

Tak Terima Kalah dari Hotman Paris, Tim Pengacara Hotma Sitompul Ajukan Banding

Tim pengacara Hotma Sitompul tidak terima atas kekalahan melawan Hotman Paris.

Editor: bunga pradipta p
Kolase Instagram
Tim pengacara Hotma Sitompul tidak terima atas kekalahan melawan Hotman Paris. 

Dengan adanya putusan tersebut, Hotman Paris tampak sudah bisa bernapas lega.

Menurut Hotman, dirinya dilaporkan oleh suami Desiree Tarigan itu karena telah berdansa dengan wanita cantik dan berenang menggunakan celana kolor.

"Jadi hari ini ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI Jakarta," kata Hotman.

Dianggap keluarkan kalimat provokasi hingga memojokkan, Hotma Sitompul adukan Hotman Paris ke Komisi Pengawas Advokat.
Hotman Paris tidak terbukti melanggar kode etik sebagai advokat seperti yang dituduhkan Hotma Sitompul. (Kolase Instagram)

"Satu, pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris, katanya aku melanggar kode etik advokat."

"Di dalam pengaduannya, Hotman Paris dansa-dansa dengan cewek cantik, karena Hotman Paris berenang pakai kolor."

"Itulah tuduhannya, katanya itu melanggar kode etik," paparnya.

Kepada awak media, Hotman Paris sendiri mengaku senang dengan hasil putusan Peradi.

Sebab, ia bisa tenang berdansa dengan wanita-wanita cantik seperti sebelumnya.

Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dipolisikan, Begini Kata Ustaz Subki Al Bughury

"Saya khawatir kalau saya nggak bisa dansa gimana dong? Makanya saya lawan," terang Hotman Paris.

"Akhirnya Dewan Kehormatan Peradi menolak pengaduan dari Hotma Sitompul."

"Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik. Itu kasus pertama. Jadi nggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas."

"Emang kalau renang di Bali harus pakai jas atau kimono? Anda bisa menilai," bebernya.

Hotman menambahkan tiga pengacara Hotma Sitompul berharap mengucapkan terima kasih kepadanya.

Karena adanya kasus ini nama mereka semakin terkenal.

Desiree Tarigan didampingi Hotman Paris, pengacaranya, saat dijumpai Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).
Hotman Paris menang telak kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan Hotma Sitompul. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kasus kedua, Hotman Paris balas. Saya mengadukan empat orang. Karena si Hotma Sitompul prinsipal dalam kasus tersebut maka ia tidak dihukum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan