Senin, 6 Oktober 2025

Kabar Artis

KRONOLOGI Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik Dituding Lakukan Penyimpangan Seksual oleh Istri Siri

Ayah selebgram Taqy Malik, Mansyardin Malik dituding telah melakukan penyimpangan seksual oleh istri sirinya, Marlina. Ini kronologinya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
kolase/dok Tribunnews.com
Ayah selebgram Taqy Malik, Mansyardin Malik dituding telah melakukan penyimpangan seksual oleh istri sirinya, Marlina. Ini kronologinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari keluarga besar selebgram Taqy Malik.

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dituding telah melakukan penyimpangan seksual.

Adapun sosok yang membongkar hal tersebut adalah istri siri Mansyardin Malik yang bernama Marlina Octoria Kawuwung.

Pengakuan ini disampaikan Marlina Octoria Kawuwung kepada sejumlah awak media saat mengungkapkan pernikahannya dengan Mansyardin Malik.

Baca juga: Pengacara Ayah Taqy Malik Beberkan Hubungan Kliennya dengan Marlina Octoria Pascaberpisah

Baca juga: Dampak Penyimpangan Seksual yang Dilakukan Ayah Taqy Malik, Marlina Octoria Alami Trauma dan Cedera

Akibat dari penyimpangan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik, Marlina mengaku tidak kuat dan meminta agar bisa bercerai.

Bahkan ia mengalami trauma dan cedera.

Sementara itu, dari pihak Mansyardin Malik yang diwakili pengacaranya, Halim Darmawan membantah tuduhan tersebut.

Selengkapnya, berikut kronologi ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik yang dituding telah melakukan penyimpangan seksual oleh Marlina:

1. Menikah Siri

Kepada awak media, Marlina mengaku telah dinikahi secara siri oleh Mansyardin Malik pada Senin, 19 Juli 2021 atau saat Idul Adha.

Artinya, keduanya telah menikah selama dua bulan.

"Sudah hampir dua bulan (menikah siri). Tanggal 19 pas Lebaran Idul Adha (menikah)," ujar Marlina di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).

Untuk membuktikan ucapannya, Marlina juga menunjukkan sejumlah foto pernikahannya dengan Mansyardin Malik.

Proses pernikahan itu, lanjut Marlina, berlangsung di apartemen Green Menteng dengan kehadiran saksi.

Adapun saksi dari pihak Marlina adalah sang kakak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved