Jumat, 3 Oktober 2025

Saipul Jamil Bebas

Ekspresi Kebahagiaan Saipul Jamil Saat Keluar dari Penjara, Nyanyi Lagu Iwa K, Lepas Bebas

Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim PN Jakut.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Ekspresi Kebahagiaan Saipul Jamil Saat Keluar dari Penjara, Nyanyi Lagu Iwa K, Lepas Bebas 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul Jamil bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2021) pukul 09.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS, Saipul Jamil Bebas, Ucapkan Terimakasih Pada Sang Mantan

Baca juga: Dewi Perssik Ogah Dianggap Nebeng Populer, Pilih Tidak Jemput Saipul Jamil Saat Bebas Hari Ini

Pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network), Saipul Jamil terlihat mengenakan kaos putih dan masker.

Sang pedangdut tampak senang keluar dari penjara dan bertemu keluarga, serta kerabat yang sudah menantinya.

Bahkan, terlihat Saipul Jamil menyanyikan lagu Bebas yang dipopulerkan oleh Iwa K.

pulbebas1
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Bebas lepas semua yang ada di hatiku," nyanyian Saipul Jamil saat baru keluar dari pintu gedung LP Cipinang.

Tak hanya itu saja, Saipul Jamil juga mengekspresikan kebahagiaannya karena sudah menghirup udara segar.

"I Love You Full," ujar Saipul Jamil.

Baca juga: Saipul Jamil Akan Bebas, Ini Jejak Kasus yang Seret Sang Pedangdut ke Penjara, Dari Asusila ke Suap

Baca juga: BREAKING NEWS, Saipul Jamil Dikabarkan Bebas Hari Ini

Jejak Kasus
Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016. Ia dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.

Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.

Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.

Saipul Jamil Bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021).
Saipul Jamil Bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa.

Sehingga, putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved