Senin, 6 Oktober 2025

Richard Lee Ditangkap Polisi

Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Benarkah karena Laporan Kartika Putri? Sang Artis Lakukan Ini

Nama Kartika Putri kembali jadi sorotan usai dokter Richard Lee ditangkap oleh polisi. Apa yang dilakukan sang artis saat Richar Lee ditangkap?

YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee
Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Benarkah karena Laporan Kartika Putri? Sang Artis Lakukan Ini 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Kartika Putri kembali jadi sorotan usai dokter Richard Lee ditangkap oleh polisi. Apa yang dilakukan sang artis saat Richar Lee ditangkap?

Diketahui jika beberapa waktu lalu, artis cantik Kartika Putri pernah berseteru dengan dokter Richard Lee.

Terkait masalah ini, pihak Kartika Putri pun sempat melayangkan somasi atas dugaan pencemaran nama baik oleh dr Richard Lee.

Baca juga: Istri Dokter Richard Lee Sangat Terpukul dengan Penangkapan Suaminya

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Dokter Richard Lee Sudah Laporkan Kartika Putri ke Polisi: Saat Ini Bergulir

Publik pun menduga jika penangkapan Richard Lee ini ada kaitannya dengan Kartika Putri.

Benarkah dugaan publik?

Kuasa Hukum Richard Lee , Razman Arif Nasution, mengaku jika kliennya memang tengah berperkara dengan artis Kartika Putri.

Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee
Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee (Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee)

Richard dilaporkan karena perkara UU ITE akibat pernah mengkritik Kartika Putri.

Menurut Razman, kliennya saat dibawa tengah menahan sakit akibat pinggangnya bermasalah.

Ia mempertanyakan tindakan polisi yang menangkap Richard Lee seperti teroris. 

"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya. 

"Ini kasus menurut saya kecil, tetapi klien saya diperlakukan dengan tidak baik dan sopan," imbuhnya. 

Richard Lee Jadi Tersangka
Razman juga menyebut Richard Lee sudah berstatus tersangka. 

"Klien kami dijemput tanpa pemberitahuan dari pihak penyidik. Tanpa pemberitahuan tiba-tiba saja klien kami ditetapkan tersangka tanpa pemberitahuan ke kami sebagai kuasa hukum," katanya saat memberikan keterangan di kediaman Richard Lee, Rabu sore, dikutip dari Sriwijaya Post. 

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan.
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan. (SRIPOKU/Odi Aria)

Razman menyebut penangkap kliennya terkesan terburu-buru. 

Pasalnya, dari surat penangkapan untuk dokter ahli kecantikan tersebut aparat ditenggat waktu 11-12 Agustus 2021.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved