Sabtu, 4 Oktober 2025

Richard Lee Ditangkap Polisi

FAKTA Penangkapan dr Richard Lee, Terkait Laporan Kartika Putri hingga Disebut Sudah Jadi Tersangka

dr Richard Lee ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di rumahnya di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.

Penulis: Daryono
Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee
Kartika Putri dan dr.Richard Lee 

2. Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Sudah Berstatus Tersangka

Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, menyebut Richard Lee sudah berstatus tersangka. 

"Klien kami dijemput tanpa pemberitahuan dari pihak penyidik. Tanpa pemberitahuan tiba-tiba saja klien kami ditetapkan tersangka tanpa pemberitahuan ke kami sebagai kuasa hukum," katanya saat memberikan keterangan di kediaman Richard Lee, Rabu sore, dikutip dari Sriwijaya Post. 

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan.
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan. (SRIPOKU/Odi Aria)

Razman menyebut penangkap kliennya terkesan terburu-buru. 

Pasalnya, dari surat penangkapan untuk dokter ahli kecantikan tersebut aparat ditenggat waktu 11-12 Agustus 2021.

Razman membeberkan, pada saat akan dilakukan penangkapan petugas kepolisian sempat berkomunikasi dengannya dan mengatakan hanya akan memeriksa handphone dr Richard Lee.

Namun, kenyataannya kliennya justru ditangkap. 

3. Ditangkap karena Laporan Kartika Putri

Dalam penjemputan Richard Lee, Razman mengaku jika kliennya memang tengah berperkara dengan artis Kartika Putri.

Richard dilaporkan karena perkara UU ITE akibat pernah mengkritik Kartika Putri.

Menurut Razman, kliennya saat dibawa tengah menahan sakit akibat pinggangnya bermasalah.

Ia mempertanyakan tindakan polisi yang menangkap Richard Lee seperti teroris. 

"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya. 

"Ini kasus menurut saya kecil, tetapi klien saya diperlakukan dengan tidak baik dan sopan," imbuhnya. 

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Apakah Itu Terkait Perseteruannya dengan Kartika Putri?

Dalam melakukan penangkapan, seharusnya aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena dan harus mengkonfirmasi penangkapan seseorang kepada kuasa hukumnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved