Rabu, 1 Oktober 2025

Maia Estianty Tanyakan Kesiapan Sunan Kalijaga Dihujat Netizen karena Diduga Bela Pramugari

Meski belum memegang kasus tersebut, namum Sunan mengaku sudah dihujat oleh para netizen selama seminggu

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Sunan Kalijaga 

"Karena nanti, semua pihak bisa saja masuk ke dalam penjara," katanya.

Baca juga: Istri Pengusaha Tikam Wanita Terduga Pelakor di Makassar

Selain itu Sunan menambahkan jika pasangan yang diduga selingkuh dan sudah menikah baru bisa dijerat ketika melakukan hubungan intim. 

"Edukasinya pasal 284 KUHP itu mengatur tentang perzinaan.

Seorang laki-laki atau perempuan sudah berumah tangga bisa dijerat kalau memang bisa dibuktikan kalau berhubungan intim.

Jadi perbuatan hukum itu harus sudah terjadi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved