Senin, 6 Oktober 2025

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Polisi Kembangkan Kasus Sabu Nia dan Ardi Bakrie, Sisir Sejumlah Lokasi di Jakarta

Polisi membawa Nia, Ardi dan sopirnya menyisir ke sejumlah lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.

Editor: Choirul Arifin
istimewa
Tersangka kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. 

Berhenti Nyabu

Karena sudah menjadi penyalahguna narkotika sabu, bagaimana keadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selama dua hari mendekam di penjara?

"Kondisi baik-baik saja. Enggak ada (sampai sakau)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indra Wenny Panji Yoga.

Panji Yoga juga memastikan kalau Nia dan Ardi belum mengajukan assesment rehabilitasi kepada penyidik. "Sampai sekarang belum ada permintaan (assesment rehab)," ucapnya.

Akan tetapi, berdasarkan keterangannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah kapok konsumsi sabu. Sebab, karena hal tersebut membuat mereka harus mendekam di penjara.

"Ya mereka yang jelas berdua ingin sembuh, ya ingin berhenti gitu," ujar Kompol Panji Yoga.

Panji Yoga juga memastikan sudah tidak ada lagi barang bukti berupa narkotika jenis sabu di kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Ia juga memastikan keduanya bersama sang sopir masih tetap berada di ruang pemeriksaan kantor polisi. "Masih kita lakukan pemeriksaan sampai detik ini. Mereka bertiga menjalankan sangat kooperatif," kata Panji Yoga.

Panji Yoga mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus narkoba Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN. Penyidik sudah melakukan penggeledahan lain yang berlangsung Kamis (8/7/2021) malam.

"Ya kita lakukan pengembangan di kediamannya kita lakukan penggeledahan lagi untuk dapat barang bukti yang lain tapi ternyata tidak ada di rumahnya," ucapnya.

Sehingga, saat ini, diakui Panji Yoga penyidik masih menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram dengan harga pembelian Rp 1,5 juta dan alat isap sabu alias bonk dari Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN.

"Jadi barang bukti yang didapatkan ya yang diawal saja gitu," ujar Panji Yoga.(Tribun Network/ari/den/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved