Anji Terjerat Narkoba
Anji Ditangkap, Terungkap Caranya Pesan Ganja dari Situs Amerika, Pakai ID Bro yang Kini Jadi DPO
Dari hasil pemeriksaan, polisi membongkar darimana Anji Manji mendapatkan ganja. Ia diduga memesan dari situs yang diduga dari Amerika.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Anji Manji dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Anji eks Drive ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB dengan diamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Dari hasil pemeriksaan, polisi membongkar darimana Anji Manji mendapatkan ganja, yakni memesan dari situs diduga asal Amerika, megamarijuanastore.com dengan menggunakan id dari seseorang yang disapa Bro.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Anji, Polisi Juga Temukan Biji, Batang dan Buku Ganja, Diduga Pesan dari Amerika
Baca juga: UPDATE Kasus Ganja Anji Manji, Hari Ini Sang Musisi Jalani Asesmen Rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta
"AN mendapatkan ganja dari website diduga dari Amerka Serikat itu dengan id dari Bro ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Adi Wibowo di kantornya, Rabu (16/6/2021).
Kemudian, diungkap Adi bahwa pria berusia 42 tahun itu bebas memilih ganja jenis apapun saat mengakses situs megamarijuanastore.com.

"Setelah memilih, yang memesan ganja ini saudara Bro," ucapnya.
Adi mengatakan bahwa situs yang diakses mantan vokalis Drive tersebut di Indonesia ilegal.
Namun, ia menduga situs itu di luar negeri dilegalkan sehingga mudah diakses.
"Jadi saat ini saudara ‘BRO’ masih kami dalami dan sudah tetapkan menjadi DPO. Kami juga bekerja sama dengan tim siber untuk ungkap jaringan mariyuana maupun narkotika lainnya, yang ada di situs-situs di luar negeri," jelasnya.
Atas kasusnya, Adi menjerat Anji Manji dengan pasal 127 jo pasal 111 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya empat sampai 12 tahun penjara," ujar Adi Wibowo.
Ketika diamankan, pria berusia 42 tahun itu kooperatif sehingga petugas tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barang bukti dari studio.
"Di sana ditemukan ganja dan beberapa ekstra ganja seperti kertas papir dan spiker. AN menyimpan ganja di boks speaker dan boks masker," ucapnya.
Setelah itu, suami Wina Natalia tersebut memberikan informasi bahwa dirinya menyimpan barang bukti lain disebuah tempat di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berangkat ke tempat yang diinfokan oleh mantan vokalis grup band Drive itu, Sabtu (12/6).
"Di sana kami amankan beberapa barang bukti berupa biji ganja, kemudian batang ganja, kemudian di dalam kotak ini kami amankan ganja dan buku hikayat pohon ganja," kata Adi.
Ingin Rileks dan Produktif Bermusik, Anji Konsumsi Ganja
Adi menjelaskan bahwa Anji Manji mengakui baru mengonsumsi narkotika jenis ganja sejak September tahun 2020.
"Menurut yang bersangkutan (Anji), alasan konsumsi ganja untuk bisa rileks dan produktif," kata dia.
Ia menduga bahwa pria berusia 42 tahun itu mengonsumsi ganja lantaran menjadi penambah inspirasi dalam berkegiatan musik.
"Mungkin dari hal-hal yang bersangkutan (Anji) cari dari seorang seniman," ucapnya.
Adi menyampaikan, menurut pengakuan tersangka, suami Wina Natalia itu tidak rutin mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.
"Pengakuannya (Anji) beberapa kali," ujar Adi. Lantas, dimana saja Anji Manji mengonsumsi ganja yang ia miliki? Adi Wibowo menyampaikan tersangka mengonsumsi ganja di tempat yang aman.
"Yang bersangkutan (Anji) pakai di situ dan beberapa tempat yang dia sangka aman, salah satunya Bandung, Jawa Barat," ujar Adi.
Buku Ganja Jadi Barang Bukti, Anji Mengaku ingin Belajar

Beberapa barang bukti juga disita oleh polisi saat penangkapan Anji. Di antaranya adalah sebuah buku edukasi soal ganja.
"Jadi memang menurut pengakuan yang bersangkutan, buku tersebut merupakan edukasi bagi yang bersangkutan soal ganja," ujar Adi.
Ady menyampaikan kalau Anji membaca buku tentang ganja, diduga ingin mempelajari manfaat serta legalisasi ganja.
"Karena di 48 negara bagian di Amerika Serikat, ganja dilegalkan," ucapnya.
Hanya saja di Indonesia ganja masih ilegal.
Adi menegaskan harus menyita buku berisi tentang ganja yang dimiliki mantan vokalis grup band Drive itu.
"Selain buku, kami juga menyita barang bukti lainnya. Terdapat ganja, biji ganja, dan batang ganja yang diamankan dari dua tempat," jelasnya.
Berat dari barang bukti tiga jenis ganja milik Anji Manji disampaikan Adi seberat 30 gram. "Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," ujar Adi Wibowo.
Anak-anak Anji Tak Tahu Sang Ayah Ditangkap
Sementara itu, Wina Natalia membesuk sang suami, Anji Manji di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Wina Natalia membesuk Anji Manji didampingi oleh kaka iparnya, Erie yang sempat tidak mau berbicara ketika tiba di Polres Metro Jakarta Barat.

Usai membesuk, Wina buka suara. Ia mengakui tidak tahu kalau sang suami mengonsumsi ganja sejak tahun 2010 atau selama sembilan bulan ini.
"Doain saja ya buat semuanya, semoga prosesnya berjalan baik," kata Wina Natalia.
Wina menceritakan kondisi anak-anaknya setelah Anji ditangkap. Ia mengakui bahwa anak-anak dalam kondisi baik-baik saja. "Anak-anak tidak tahu (Anji ditangkap)," ucapnya.
Wina mengakui dirinya tidak menceritakan yang sebenar-benarnya mengenai Anji, kepada anak-anaknya. "Anak-anak tahu ayahnya kerja," ungkapnya.
Wina Natalia minta kepada publik mendoakan proses hukum Anji Manji, agar bisa berjalan dengan baik, serta pelantun Dia bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika jenis ganja.
"Buat teman-teman yang tidak bisa besuk mohon maaf, karena yang bisa hanya manajemen dan keluarga. Terima kasih dukungannya," ujar Wina Natalia.(Tribun Network/ari/wly)