Ajukan PK dan Berharap Bebas Lebih Cepat, Zumi Zola: Ibu Saya Sudah Sepuh, Saya Ingin Merawat Beliau
Zumi Zola beberapa waktu lalu mengajukan PK ke Pengadilan Tipikor, guna meninjau kembali kasus suap RAPBD dan gratifikasi di Jambi.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola terlihat berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Kepada awak media, Zumi Zola beberapa waktu lalu mengajukan PK ke Pengadilan Tipikor, guna meninjau kembali kasus suap RAPBD dan gratifikasi di Jambi.
"Lagi sidang PK ya. Panggilannya resmi, jadi saya hadir di sidang ini dengan dikawal ketat dari pihak Lapas," kata Zumi Zola kepada awak media.
"Agendanya sekarang ini adalah pembuktian PK saya," tambahnya.
Baca juga: Meski di Penjara, Zumi Zola Tetap Nafkahi Anak, Mantan Istri Beri Dukungan dengan Berjualan Kue
Baca juga: Idap Diabetes, Zumi Zola: Ke Mana-mana Saya Selalu Bawa Insulin
Tentu ada alasan mengapa pria berusia 40 tahun itu mengajukan PK atas kasus suap dan gratifikasinya.
Dalam kasus itu, Zumi divonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

"Saya ajukan ini sebagai bentuk ikhtiar saya, usaha saya untuk mendapatkan keringanan hukuman. Semata-mata niatnya adalah untuk bisa cepat pulang merawat ibu saya," ucapnya.
Ia mau menghabiskan sisa waktunya untuk mengurusi sang ibunda. Sebab, ayahandanya sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu.
"Orangtua saya tinggal satu, ayah saya sudah meninggal. Ibu saya sudah sepuh dan saya ingin sekali merawat beliau," ungkapnya.
Alasan lain, Zumi Zola ingin dibebaskan lebih cepat, karena ia ingin bertemu dan mengurusi anak-anak dari bekas pernikahannya dengan Sherrin Theria.
Baca juga: Kalau PK Dikabulkan, Keluarga Perkirakan Saipul Jamil Bebas di Bulan Ramadan
"Dan tentu membesarkan, membimbing anak-anak saya yang masih kecil itu aja. Jadi saya minta doanya untuk mendapatkan yang terbaik," ujar Zumi Zola.