Sabtu, 4 Oktober 2025

Ridho Rhoma Terjerat Narkoba

Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Sang Ayah Pernah Menangis Sebut Soal Godaan

Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkotika. Ia pernah merasakan hidup dipenjara karena kasus narkoba.Rhoma Irama pernah menangis bicara godaan.

Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Rhoma Irama menangis sambut kebebasan Ridho Rhoma dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020) pagi. 

"Iya amfetamin, itu kan ekstasi kan," lanjutnya.

Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.

"Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujae Yusri Yunus.

Perjalanan Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma  saat  hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu  di Pegadilan Negeri  Jakarta  Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho  
 divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)
Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma saat hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan) (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

Bukan sekali saja Ridho Rhoma berurusan dengan hukum akibat perbuatannya mengonsumsi narkoba.

Ridho Rhoma baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ini merupakan kedua kalinya putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terjerat kasus narkoba.

Ridho Rhoma pertama kali tersandung kasus narkoba pada Maret 2017.

Kala itu, ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Dari tangan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.

Kembali ke Penjara karena Kasasi Jaksa Dikabulkan MA
Sempat bebas dari penjara pada 2018, Ridho Rhoma kembali ditangkap.

Ia harus mendekam di balik jeruji besi pada awal 2019 setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma dinyatakan bebas seusai menyelesaikan masa tahanannya.

Namun, baru sekitar satu tahun bebas, Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus serupa.

Senyum Sambut Kebebasan

Penyanyi Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved