Kabar Artis
Penyebab Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Cerai, PA Jaksel Sebut Belum Bisa Ungkap ke Publik
PA Jaksel mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap ke publik terkait alasan Rachel Vennya gugat cerai Niko Al Hakim.
"Untuk perkara Rachel Vennya Ronald binti Heru Purwanto telah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggl 20 Januari 2021," terang Taslimah.
Mediasi Sudah Terlaksana, Rachel Vennya Tak Datang
Ternyata, sidang pertama beragendakan mediasi telah dijadwalkan pada Selasa (2/2/2021).

Namun Taslimah menerangkan Rachel Vennya selaku penggugat tidak hadir dan diwakilkan oleh sang kuasa hukum.
Sementara Niko, sebagai tergugat hadir sendiri dan langsung di mediasi tersebut.
"Jadi tadi pagi telah dilaksanakan atau telah dipersidangkan dengan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat," jelas Taslimah.
"Tetapi penggugat tidak hadir karena sudah dikuasakan ke kuasa hukumnya."
"Sedangkan tergugat, hadir secara langsung dipersidangan," tambahnya.
Agenda Sidang Pekan Depan Masih Mediasi
Kemudian Taslimah menyebutkan bahwa sidang perceraian akan dilanjutkan pekan depan.
Baca juga: Hanya Ingin Cerai dari Niko Al Hakim, Rachel Vennya Tak Minta Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini
Baca juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim setelah Anniversary Pernikahan Ke-4
Dalam sidang ini diagendakan mediasi untuk kedua belah pihak.
Ia menuturkan proses mediasi diharuskan untuk dihadiri oleh Rachel Vennya maupun Niko.
"Dan agenda persidangan selanjutnya yaitu tanggal 9 Februari 2021 dengan agenda mediasi."
"Yang menggugat yaitu Rachel Vennya melawan Niko Al Hakim bin Gampang Yuni Trikoro sebagai tergugat," imbuhnya.
Rachel Vennya Tak Gugat Hak Asuh Anak hingga Gono Gini
