Senin, 6 Oktober 2025

Fakta-fakta Kasus Artis TikTok Viens Boys: Bantah Gelar Meet and Greet hingga Ancaman Hukuman

Berikut sejumlah fakta terkait kasus artis TikTok asal Solo, Viens Boys yang diduga buat kerumunan di Madiun, Jawa Timur.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @viensboys.ofc
Berikut sejumlah fakta terkait kasus artis TikTok asal Solo, Viens Boys yang diduga buat kerumunan di Madiun, Jawa Timur. 

Karena memang Viens Boys sekarang bisa menimbulkan kerumunan dari para penggemar.

Liony juga siap untuk lebih waspada dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kami akan aware tentang situasi di mana mungkin keberadaan kami bisa mengumpulkan massa dari para penggemar."

"Dan menimbulkan kekhawatiran publik tentang penyebaran virus," tutur Liony.

Tidak hanya rapat, Viens Boys juga berencana untuk makan siang bersama beberapa pembuat konten asal Madiun.

Awalnya memang ingin saling berbagi ilmu di dunia digital mengenai ide kreatif konten hingga isu sosial.

Diduga Timbulkan Kerumunan, Viens Boys Terancam Hukuman Penjara

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menerangkan peraturan yang dilanggar oleh Viens Boys.

"Dari hasil gelar, bahwa pelanggaran yang dilakukan itu barang siapa dengan sengaja menghalangi penanggulangan wabah atau setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," ungkap AKBP Dewa dilansir Tribunnews.com.

Lantas terkait dugaan pengumpulan massa, menurut AKBP Dewa sudah dianggap melakukan pelanggaran.

"Dengan adanya kegiatan ini, mereka mengumpulkan massa dengan jumlah yang tidak sedikit jumlahnya di restoran."

"Itu sudah salah satu bentuk pelanggaran daripada Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan," lanjutnya.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan apakah Viens Boys melanggar Undang Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Undang Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Apabila terbukti melanggar, maka Viens Boys terancam hukuman penjara satu tahun.

(Tribunnews.com/Febia Rosada/Pravitri Retno W) (Kompas.com/Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi) (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved