Cek Akun Medsos Pelaku Bully Terhadap Betrand Peto, Pengacara: Kelihatannya Masih di Bawah Umur
Setelah sebulan mengumpulkan data akun media sosial pelaku bullying terhadap Betrand Peto, Ruben Onsu resmi membuat laporan kepolisian.
Ruben Onsu sempat tarik ulur untuk membuat laporan kepolisian. Sebab, ada beberapa akun yang datang kepadanya untuk meminta maaf.
Hingga akhirnya, Ruben Onsu resmi melaporkan 10 akun media sosial yang menghina, membully, dan memfitnah Betrand Peto ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut sudah diterima anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, yang menjerat pelaku dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 156 KUHP, tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah dan atau penistaan.