Kabar Artis
Gugat Cerai Kiwil Tanpa Sepengetahuan Keluarga Besar, Rohimah Sampaikan Permohonan Maaf
Keputusan Rohimah menggugat cerai Kiwil tanpa sepengetahuan keluarga besarnya.
Gugat Cerai Kiwil setelah Dipoligami 22 Tahun
Rohimah datang ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).
Saat ditanya terkait kedatangannya, Rohimah secara tak langsung membenarkan sedang mendaftarkan gugatan cerai.
"Agendanya? Nanti kalian tahu kok. Lagian sudah pada tahu kan," kata Rohimah.
"Yang jelas sih pengen memberanikan diri saja," sambungnya.

Sayangnya, Rohimah enggan membeberkan alasannya mengajukan gugatan cerai terhadap Kiwil.
Padahal, pasangan suami istri ini sudah 22 tahun menikah.
Menurut Rohimah, cukup dirinya yang mengetahui penyebabnya menggugat cerai komedian 48 tahun itu.
"Alasannya hanya saya yang tahu. Saya mohon pengertiannya," ucap Rohimah.
Rohimah merasa kurang pantas jika membongkar permasalahan rumah tangganya ke publik.
"Yang jelas saya sudah ke sini, alasan atau apapun yang tahu hanya saya. Itu saja," jelasnya.
Baca juga: Digugat Cerai Rohimah, Kiwil Diketahui Tengah Bulan Madu Bareng Istri Kedua Eva Belisima
Seperti diketahui, Kiwil menikah dengan Rohimah pada 1998 silam.
Dari pernikahannya dengan Rohimah, Kiwil dikaruniai empat anak.
Kiwil lalu menikah siri dengan Meggy Wulandari pada 2003.
Namun, pernikahan kedua Kiwil berakhir dengan perceraian pada September lalu.