Selasa, 30 September 2025

Video Syur Mirip Artis

Tak Bertemu Tersangka Saat Diperiksa Polisi, Gisel Cemas Dikerumuni Awak Media, Ini Sebabnya

Artis Gisella Anastasia alias Gisel (30) diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lima jam, terkait kasus video syur mirip dirinya.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020). 

Bicara soal berhubungan intim, wanita yang akrab disapa Niki itu mengakui tak pernah merekam aksinya diatas ranjang selama memuaskan sang suami dalam pernikahan.

Nikita Mirzani dan Gisella Anastasia dalam tayangan YouTube Crazy Nikmir Real, Kamis (6/8/2020).
Nikita Mirzani dan Gisella Anastasia dalam tayangan YouTube Crazy Nikmir Real, Kamis (6/8/2020). (YouTube Crazy Nikmir REAL)

"Oh gua enggak berani (ngerekam hubungan intim). Karena gua orangnya lalai meletakan handphone," ucapnya.

Janda tiga anak itu merasa bahwa pembuka kunci handphonenya tersebut banyak diketahui orang, meski masih dalam lingkungannya sendiri.

Baca juga: Nikita Mirzani Terharu dan Menangis Dapat Dukungan Luas dari Masyarakat

"Jadi suka ngeri aja kalau misalkan merekam (hubungan intim) disimpan di handphone," ungkapnya.

Bukan hanya takut kelalaian, mantan istri Dipo Latief itu merasa rugi jika dirinya merekam aksinya diatas ranjang, namun disaksikan banyak orang jika tersebar.

Instagram
Instagram (Instagram)

"Gua kan badannya bagus, rugi dong diliat banyak orang kalau kesebar. Mending dapat uang, kan ngga. Mending bayar deh," jelasnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengaku jiwa dan hatinya belum siap kalau ia rekam aksinya berhubungan intim, namun video itu tersebar atas kelalaiannya.

"Karena gua belum siap di pertontonkan sama kalian-kalian. Mungkin kalau kalangan tertentu oke," ujar Nikita Mirzani.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan