Sabtu, 4 Oktober 2025

Akun Medsos Penyebar Video Syur Mirip Jessica Iskandar Telah Dilaporkan, Ini Kata Polisi

Pelapor video asusila mirip Jessica Iskandar, menurut Kombes Yusri Yunus, orang yang sama dengan pelapor video asusila mirip Gisel.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, total ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video asusila  tersebut.

"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Laporan pertama, kata Yusri Yunus, Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.

"Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," katanya.

Kemudian, Minggu (8/11/2020), Polda Metro Jaya, menerima laporan lagi dari seorang pengacara berinisial PRN.

"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter."

"Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.

Menurutnya, dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE.

Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Dia menjelaskan, laporan pertama dilakukan FD sudah masuk ke Krimsus Polda Metro Jaya.

"Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Yusri Yunus berharap,  pelapor bersama dua saksi diminta klarifikasi datang membawa bukti-bukti.

"Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya.

Sementara untuk laporan yang kedua, kata Yusri Yunus,  masih akan dipelajari polisi. 

"Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," ujar Yusri Yunus.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved