Kabar Artis
Heboh Video Syur Diduga Gisel, Pengamat Ingatkan untuk Tidak Ikut Menyebarkan
Pengamat media sosial dan komunikasi, Yohanes Don Bosco Doho, mengingatkan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan video syur diduga Gisel.
"Kalau yang namanya penyebaran yang disengajakan, harusnya dihukum secara berat, karena kena UU ITE," ucapnya.
Don Bosco kemudian menyandingkan dengan kasus yang sempat menjerat vokalis band, Ariel.
"Ariel tidak menyebarkan sendiri. Tapi dia terkena pasal kelalaian dan pembiaran terhadap properti apalagi koleksi pribadi yang tidak dijaga secara hati-hati," ungkap Don Bosco.
Baca juga: Bukan yang Pertama, Seperti 2019 Lalu, Gisel Kembali Diterpa Isu Video Asusila Jelang Ujung Tahun
Adapun Don Bosco berharap agar polisi mengusut tuntas kasus ini.
"Polisi harus menyelidiki secara tuntas dan ditegakkan hukum seberat-beratnya bagi siapapun penyebarnya," ungkapnya.
Termasuk memberi hukuman bagi Gisel jika memang terbukti benar dirinya yang berada di dalam video tersebut dan terbukti lalai.
"Termasuk Gisel sekalipun kalau ternyata terbukti lalai melindungi koleksi pribadinya sampai akhirnya tersebar," ungkapnya.
"Dia harus bertanggung jawab kepada semua pihak yang terpaksa berdosa karena menonton koleksi yang tidak patut seperti itu," imbuhnya.
Kejadian ini, menurut Don Bosco, dapat menjadi pelajaran berharga bagi siapapun.
"Harus dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi siapapun untuk berhati-hati dalam membuat konten negatif yang dapat merusak moral publik," ungkapnya.
Kelola Media Sosial dengan Baik

Sementara itu Don Bosco mengingatkan agar masyarakat Indonesia bijak dalam menggunakan sosial media.
"Dalam urusan sosial media, batas antara ruang personal dengan ruang publik sangat tipis.," ungkapnya.
Ia mengingatkan agar senantiasa menjunjung etika.
Sebab menurutnya, pelanggaran hukum biasanya diawali oleh pelanggaran etika.