Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
Vicky Prasetyo Ingat Kebaikan Angel Lelga dan Berharap Status sebagai Terdakwa Puaskan Sang Mantan
Vicky Prasetyo berharap status hukumya saat ini sudah cukup memberikan kepuasan untuk mantan istrinya, Angel Lelga.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo berharap status hukumya saat ini sudah cukup memberikan kepuasan untuk mantan istrinya, Angel Lelga.
Vicky mengaku ikhkas menjalani semua proses hukum hasil tudingan dari Angel Lelga.
Namun, ia menegaskan bahwa tim kuasa hukumnya akan tetap bekerja mencari kebenaran dan berupaya membebaskam Vicky dari jeratan hukum.

"Aku sih berharap bisa diselesaikan secara rumah tangga juga sudah selesai, secara status aku juga sudah jadi terdakwa, kali ini mewakilkan untuk kepuasan dia, aku sih ikhlas-ikhlas aja," terang Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
"Tapi kan kuasa hukum aku juga perjuangkan kebenaran sejauh mana," lanjutnya.
Secara pribadi Vicky mengaku tak ada rasa kesal pada mantan istrinya itu. Biar bagaimanapun Angel pernah berbuat baik padanya.
Bahkan Vicky Prasetyo terkesan dengan perlakuan Angel pada anak-anaknya. Mantan istrinya tersebut tak ragu menyuapi anak-anaknya.
"Kalau pribadi, sekecewanya aku sama Angel, bagaimana pun dia adalah seorang istri yang pernah baik sama aku, pasti lah meninggalkan bekas kebaikan. Nggak mungkin semua itu selalu hal buruk," beber Vicky.
"Apalagi aku liat momen dia nyuapin anak-anak aku dan itu adalah anak aku bukan dari pernikahan dengan dia. Aku lebih tertarik membahas kebaikannya," ungkapnya.

Berharap Tak Dicontoh
Vicky Prasetyo berharap agar kasusnya bisa mendapat hasil yang terbaik dan tak menjadi ajang percontohan.
Ia tak ingin nantinya banyak suami yang mengalami kejadian seperti dirinya. Oleh karena itu ia berharap hasil dalam persidangan kasusnya bisa menegaskan mana yang salah dan mana yang benar.
"Aku sih cuman pesan, jangan sampe kasus aku ini jadi ajang percontohan, itu sih yang harus tegaskan," tutur Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
"Jangan sampai orang berpikiran bahwa, istrinya melakukan hal yang tidak wajar di rumah tangga dan suaminya yang menemukan itu dan sedang berupaya untuk memenuhi marwahnya sebagai seorang suami, malah Suaminya yang dihukum," jelasnya.