Tangis Vanessa Angel di Ruang Sidang: Apapun Putusannya, Saya Harap Tidak Dipisahkan dengan Anak
Vanessa Angel menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.
Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.
Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).
Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.
Dalam kasusnya, Vanessa Angel dijerat dengan pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018, tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nangis Saat Bacakan Pledoi, Vanessa Angel Mohon Tak Dipisahkan dengan Buah Hatinya