Senin, 29 September 2025

Vicky Prasetyo Keluar dari Rutan Salemba

Jalani Sidang Lanjutan, Pihak Vicky Prasetyo Ungkap Kejanggalan, Singgung Ketidakhadiran Saksi

Presenter Vicky Prasetyo telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).

Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Presenter Vicky Prasetyo telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020). 

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (23/9/2020).

Baca: Vicky Prasetyo Tersinggung Disebut Masuk Bui Hanya untuk Sensasi, Anwar Sanjaya Nangis Tahu Faktanya

Baca: Kekecewaan Vicky Prasetyo Dengar Keterangan Ahli Bahasa di Persidangan

Selama lebih dari dua bulan, Vicky Prasetyo memang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Vicky kini sudah keluar dari penjara setelah dikabulkannya penangguhan penahanan oleh majelis hakim terkait.

Sidang saat itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa yang dihadirkan oleh JPU.

Meskipun baru pertamakali jalani sidang secara langsung, namun Vicky Prasetyo mengaku tidak tegang.

Vicky Prasetyo saat menjalani sidang bersama kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Vicky Prasetyo saat menjalani sidang bersama kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Enggak sih (tegang) karena banyak yang aku mau uraikan tapi sudah terwakilkan sama tim kuasa hukum," kata Vicky.

"Cuma tadi ada satu statement yang aku uraikan aku pertanyakan," sambungnya.

Vicky pun mengaku flashback saat memberikan keterangan soal penggerebekan di kediaman Angel Lelga.

Karena itu membuatnya sampai bicara terbata-bata di hadapan hakim.

"Di saat aku menyampaikan, aku kayak ingat kejadian."

"Makanya disampaikan dengan perasaan yang seperti apa sampai agak terbata sedikit dalam bicaranya," ujar Vicky Prasetyo.

Ia bahkan sempat berbeda pandangan dengan ahli bahasa soal makna kalimat perzinaan.

"Cuma aku menyampaikan tadi aja di dalam aku berkeyakinan sebagai muslim," jelasnya.

"Selain mematuhi aturan dunia, aku juga punya aturan ketuhanan yang benar-benar aku tegakkan di dalam hukum syariahnya, gitu," ucap Vicky.

Vicky Prasetyo menegaskan dirinya berpegang teguh pada agama yang mengklasifikasikan zina ke dalam tiga golongan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan