Dituduh Lakukan Pelecehan, Youtuber Hendrik Shinigami Lapor Polisi
Hendrik merasa difitnah, dituduh melakukan pelecehan seksual kepada seseorang, yang berdampak pada usaha tattonya
Hendrik Shinigami belum bisa bicara soal langkah kedepannya, jika orang yang memfitnahnya meminta maaf kepadanya karena telah menuduh dirinya melakukan pelecehan seksual.
"Ya semoga aja bukan akun beneran yang posting ini biar masalahnya selesai," ujar Hendrik Shinigami.
Fendi Jonathan menyebutkan kalau terlapor masih dalam lidik kepolisian karena Hendrik Shinigami melaporkan sebuah akun instagram.
Namun dalam laporannya, terlapor yang dilaporkan Hendrik Shinigami dijerat dengan pasal Pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 sama pasal 29 juncto 45b UU ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP. (Arie Puji Waluyo/ARI).