Minggu, 5 Oktober 2025

PSBB Tunda Pemeriksaan Lia Ladysta sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Syahrini

Lia Ladysta (36) segera dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama pada Syahrini. Seharusnya pemeriksaan hari ini namun tertunda.

Kolase Instagram @princessyahrini dan @lia3srigala
Dilaporkan Syahrini ke Polisi, Pedangdut Lia Ladysta Kabarkan Dirinya Muntah-Muntah 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabar pedangdut Lia Ladysta (36) segera dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama pada Syahrini dibenarkan Kuasa Hukumnya.

Kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang mengatakan bahwa kliennya akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (23/9/2020).

Seharusnya Lia Ladysta menjalani pemeriksaan Rabu (16/9/2020) hari ini, namun karena PSBB ketat berlaku di DKI Jakarta, pemeriksaan dijadwal ulang pekan depan.

"Benar Rabu minggu depan di periksa. Tapi jadwal mulanya harusnya besok. Karena baru PSBB, jadi diundur minggu depan," kata Leo Situmorang ketika dihubungi awak media, Selasa (15/9/2020).

Leo menegaskan kalau Lia akan hadir dalam pemeriksaan dan akan memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya kepada penyidik.

"Lia akan kooperatif," ucapnya.

Baca: Usai Sudutkan Syahrini, Lia Ladysta Harus Telan Pil Pahit karena Dikabarkan Jadi Tersangka

Baca: Dituduh Cemarkan Nama Baik Syahrini, Pedangdut Lia Ladysta Kini Berstatus Tersangka

Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB.
Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Leo menerangkan bahwa ucapan Lia saat itu memang ada sebuah pertanyaan yang spontan dari pembawa acara. Kemudian, mantan personil Trio Macan itu menjawabnya.

"Tapi kan enggak menyebutkan nama seseorang, host (pembawa acara) yang menanyakan, namanya orang bertanya lah natural," jelasnya.

"Kecuali tidak ditanya dan Lia menjawab dengan kesadaran diri, baru lah ada niat banget menjawab," tambahnya.

Lebih lanjut, Leo Situmorang menganggap Lia Ladysta hanya menjawab spontan pertanyaan dari pembawa acara dan juga tidak menyebutkan namanya.

"Tapi kita kooperatif lah menghargai penyidikan kepolisian sama pelapor," ujar Leo Situmorang.

Pasca Polisikan Lia Ladysta, Ini yang Dilakukan Syahrini: Ngopi Sambil Dengerin Lagu Restu
Pasca Polisikan Lia Ladysta, Ini yang Dilakukan Syahrini: Ngopi Sambil Dengerin Lagu Restu (Kolase Instagram @princessyahrini dan @lia3srigala)

Penjelasan Polisi Soal Alasan Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya membenarkan kalau pihaknya sudah menetapkan pedangdut Lia Ladysta (36) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama pada Syahrini.

Syahrini melaporkan Lia Ladysta dan EN ke Polda Metro Jaya karena sudah menyebarkan fitnah terkait kabar istri Reino Barack memiliki kedekatan dengan pengusaha ternama asal Kalimantan yang dipanggil 'Pak Haji'.

"Sesuai dengan laporan, salah seorang inisialnya S, pengacaranya, pada bulan Maret yang lalu. Dua terlapor yakni LL dan EN sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika ditemui di kantornya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved