Diaporkan Syahrini, Lia Ladysta Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Apa Respon Sang Pedangdut?
Statusnya kini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Syahrini, bagaimana respon pedangdut Lia Ladysta?
Pengusaha itu sering disebut dengan panggilan Pak Haji.
Atas komentarnya itu, Lia Ladysta dilaporkan oleh Syahrini ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Maret 2019.
Ia dilaporkan dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
Disinggung soal Syahrini, personil group 3 Srigala itu mengaku mengenal sosok Syahrini.
"Kenal gitu aja. Ketemu waktu itu disebuah acara ulang tahun stasiun televisi," kata Lia Ladysta usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2020).
Lia mengatakan, dalam pertemuan itu, ia tidak banyak berbincang dengan Syahrini, bahkan membahas sebuah hal yang lebih personal.

"Sekedar ketemu aja. Tapi sosok beliau siapa sih yang enggak mengenal.
Meski kaget dilaporkan lantaran merasa tidak bersalah, Lia menyadari kalau pihak Syahrini tidak terima hasil wawancara tersebut.
Bahkan, mantan personil Trio Macan itu disebut sebagai salah satu orang yang ingin menjatuhkan nama baik Syahrini.
"Enggak lah, aku enggak mau menjatuhkan siapapun. Aku pun juga tidak menyebutkan siapanya dalam statemen aku," tegasnya.
Lebih lanjut, Lia Ladysta mengatakan bahwa semua ucapannya yang dijadikan sebuah masalah oleh Syahrini, hanyalah sebuah jawaban ketika ditanyakan oleh beberapa pihak.
"Hanya pendapat saja. Kecuali saya tulis di instastory a b c d itu sengaja. Kalau dianggap menjatuhkan orang enggak ada," ujar Lia Ladysta

Kaget Syahrini Lanjutkan Lagi Laporannya
Lia Ladysta menjawab 20 pertanyaan penyidik ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi laporan Syahrini.
Syahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya pada 15 Maret 2019 setelah diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media massa.