Senin, 6 Oktober 2025

Kembali Tertangkap Karena Narkoba, Begini Nasib Jamal 'Preman Pensiun'

Zulfikar alias Ikang, pemeran Jamal dalam sinetron Preman Pensiun kembali tampil di depan publik.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar
Sosok Jamal Preman Pensiun atau bernama asli Zulfikar alias Ikang (39), kembali mengejutkan publik Bandung. Jamal ditangkap karena kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Zulfikar alias Ikang, pemeran Jamal dalam sinetron 'Preman Pensiun' kembali tampil di depan publik.

Namun kehadirannya kali ini di kantor polisi terkait kasus narkoba yang diduga melibatkan dirinya.

Dia dihadirkan oleh polisi saat jumpa pers di Polrestabes Bandung dalam kasus narkoba.

Sosok Jamal Preman Pensiun atau bernama asli Zulfikar alias Ikang muncul mengenakan kemeja tahanan.

Baca: Jamal Preman Pensiun Kembali Ditangkap Polisi, Sempat Jualan Online Usai Tak Lagi Main Sinetron

Dia juga mengenakan kalung bertuliskan bertuliskan "tersangka" lengkap dengan namanya.

Tak sama dengan kasus narkoba jenis sabu-sabu sebelumnya, kasus narkoba kedua ini tak mendapatkan rekomendasi untuk rehabilitasi.

Kepada masyarakat Bandung dan orang-orang yang mencintainya, Jamal Preman Pensiun atau bernama asli Zulfikar alias Ikang, meminta maaf.

Zulfikar alias Ikang (39), pemeran Jamal Preman Pens‎iun kembali ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung karena kepemilikan sabu-sabu.

"Diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/8/2020).

Baca: Kembali Terjerat Narkoba, Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-sabu

Pada Juli 2019, ia sempat ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena mengkonsumsi sabu-sabu. Belakangan, ia menjalani rehabilitasi di BNN.

"Yang bersangkutan diamankan bersama temannya berinisial Aa‎ dengan barang bukti yang ditemukan 0,38 gram," ujar Kapolrestabes.

Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.

Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.

"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500 ribu," ujar Ulung.

Baca: Mengenal Pemeran Jamal di Sinetron Preman Pensiun, Residivis Kasus Narkoba

Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urin dan hasilnya positif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved