Vanessa Angel Terjerat Narkoba
Tidak Digelar Virtual, Vanessa Angel Akan Disidang Secara Normal
Kasus narkoba yang menjerat selebriti Vanessa Angel memasuki babak baru. Istri Bibi Ardianyah ini akan segera menjalani sidang di di PN Jakbar.
Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara Solichin bersikeras bahwa obat yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV itu didapat Vanessa secara legal.
"Pada dasarnya kami menyakini bahwa klien kami secara sah memperoleh obat tersebut dan tidak ada kesengajaan maupun niat jahat atas kepemilikan tersebut," kata Arjana saat mendampingi Vanessa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).
Arjana mengklaim kliennya mendapatkan obat tersebut dari resep dokter bukan membelinya secara terselubung.
"Sehingga kami berkeyakinan pembelaan saat di persidangan nanti adalah pembelaan yang terbaik. Dan kami juga berkeyakinan begitu juga dgn penuntut umum, begitu juga dgn majelis hakim, biarlah semua berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, kendati berstatus tahanan kejaksaan, Vanessa Angel tak akan mendekam di rutan.
Vanessa diberikan status tahanan kota dengan mempertimbahkan bahwa dia masih memiliki bayi.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan menyusun dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
"Biasa paling lama dua minggu untuk persiapkan dakwaan dan pelimpahan ke pengadilan," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar.
Diketahui, 20 butir xanax itu ditemukan polisi saat mengamankan Vanessa beserta suami dan asistennya di kediaman sang artis di kawasan Kembangan, Jakarta Selatan pada pertengahan Maret 2020.

Vanessa Angel Gendong Bayi ke Kejari Jakarta Barat
Artis Vanessa Angel siang tadi mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).
Kedatangan Vanessa terkait proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Selain didampingi kuasa hukum dan suaminya, Vanessa juga turut menggendong sang Bayi.
Bahkan, Vanessa sempat dibawa ke ruang laktasi untuk memberikan ASI kepada sang buah hatinya.
Vanessa pun menyampaikan alasannya mengapa sampai harus membawa bayinya yang masih berusia dua minggu itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Karena memang kan enggak ada yang jagain, makanya mau enggak mau dibawa. Pokoknya aku minta doanya aja. Doakan yang terbaik untuk keluarga kami, doakan sehat terus," kata Vanessa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).