Pengacara Jefri Nichol Sebut Gugatan Falcon Pictures Tak Relevan
Kasus dugaan wanprestasi yang dituduhkan rumah produksi Falcon Pictures pada Jefri Nichol (21) kini berproses di pengadilan.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan wanprestasi yang dituduhkan rumah produksi Falcon Pictures pada Jefri Nichol (21) kini berproses di pengadilan.
Perkara Jefri Nichol dan Falcon Pictures hingga kini masih belum menemui jalan tengah yang berujung perdamaian.
Di satu sisi Falcon Pictures ingin Jefri Nichol membintangi film yang disepakati bersama.
Di sisi lain, melalui Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, mengatakan kliennya sama sekali tidak melakukan seperti yang dituduhkan.
Baca: Beri Sinyal Damai, Jefri Nichol Siap Penuhi Keinginan Falcon Pictures
"Tapi saya ingin tegaskan bahwa bukan berarti Jefri melanggar kontrak atau wanprestasi. Saat ini karena kita mau masuk perdamaian," kata Aris Marasabessy usai jalani sidang Jefri Nichol, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
Aris menegaskan kalau gugatan wanprestasi dari Falcon Pictures yang dilayangkan kepada Jefri tidak lah tepat.
"Permasalahan ini kami anggap gugatannya tidak relevan," ucapnya.
Aris mengatakan Jefri dan ibunya masih mencari waktu untuk menemui Falcon Pictures melakukan upaya perdamaian.
"Keinginan berdamai pasti ada selama putusan belum berkekuatan hukum tetap, karena Jefri ingin melakukan perdamaian. Tapi bukan berarti Jefri melanggar perjanjian itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Aris Marasabessy menegaskan bahwa saat ini, Jefri Nichol masih mencari waktu yang pas untuk memenuhi keinginan Falcon Pictures.
"Kami masih cari waktu yg pas kepada Falcon. Tapi berapa lama kamu tidak bisa pastikan, karena Jefri Nichol masih menjalankan pekerjaan prioritas utamanya," ujar Aris Marasabessy.
Baca: Tak Hadiri Sidang Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol Batal Berdamai dengan Falcon Pictutres
Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol digugat perdata setelah diduga melakukan wanprestasi dengan Falcon Pictures setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures.
Jefri Nichol diduga sudah menerima uang muka dan honor awal sebesar Rp 280 juta, namun tidak membintangi empat film yang sesuai kesepakatan.
Saat belum ada satu film yang dibintangi Jefri Nichol itu digarap Falcon Pictures, bintang film muda itu diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.
Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 Miliar.
Dalam gugatannya, Falcon Pictures hanya ingin Jefri Nichol menjalani kwajibannya membintangi film yang sudah disepakati bersama.