Jumat, 3 Oktober 2025

Anton J Rocks Terjerat Narkoba

Tak Menyangka Anton J-Rocks Mengonsumsi Ganja, Istri: Keluarga Kecolongan

Istri Anton J-Rocks, Jihan tidak menyangka dan tidak tahu kalau suaminya pengguna narkotika jenis ganja.

WARTA KOTA/warta kota/henry lopulalan
ARTIS NARKOBA - Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces bersama tersangka lainnya dalam jumpapers di Polres Tanjung Priuk, Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu(22/8/2020). Anton bersama tiga orang kru band J-Rocks di tangkap polisi dengan dugaan kepemilikan 1 kilogram ganja. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

"Ketika ditangkap di rumahnya tidak bisa bicara apa-apa. Langsung memberitahukan barang buktinya," ucapnya.

Yusri mengatakan, bahwa polisi Polres Meteo Tanjung Priok mengamankan dua paket dari tangan ARK.

"Dari ARK diamankan dua paket narkotika. Pertama satu paket ganja kering yang ditaruh didalam toples, dan yang kedua satu paket biji ganja yang ada didalam plastik," jelasnya.

Sementara itu, ARK dijerat dengan pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup kurungan penjaea, dengan denda Rp 10 Miliar," ujar Yusri Yunus.

ARTIS NARKOBA - Drummer band J-Rocks  Anton Rudi Kelces bersama tersangka lainnya dalam  jumpapers di Polres Tanjung Priuk, Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu(22/8/2020). Anton bersama tiga orang kru band J-Rocks di tangkap polisi dengan dugaan kepemilikan 1 kilogram ganja. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ARTIS NARKOBA - Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces bersama tersangka lainnya dalam jumpapers di Polres Tanjung Priuk, Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu(22/8/2020). Anton bersama tiga orang kru band J-Rocks di tangkap polisi dengan dugaan kepemilikan 1 kilogram ganja. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/warta kota/henry lopulalan)

Minta Maaf
Anton J-Rocks menyadari kesalahannya. Ia pun menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu ia sampaikan ketika dihadirikan oleh pihak Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual di Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).

Ia juga berharap jangan ada lagi yang mengikuti jejaknya.

"Gue berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhentilah sebelum telat daripada kayak gue ini," kata Anton.

Dalam kesempatan itu juga, Anton juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat luas khususnya keluarga lantaran mengonsumsi barang haram tersebut.

"Ya, gue pengin minta maaflah yang jelas sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semua bahwa gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," ujar Anton.

Adapun Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).

Ditangkapnya Anton ini merupakan pengembangan penangkapan M dan DN yang mana merupakan kru band J-Rocks. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Igman)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved