Rabu, 1 Oktober 2025

Syakir Daulay Singgung Damai dan Berharap Proaktif Kembalikan Pendapatannya

Kasus dugaan wanprestasi atau ketidaksepakatan jual beli akun youtube antara Syakir Daulay (18) dengan label rekaman ProAktif digelar di PN Jaksel.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Syakir Daulay ketika ditemui dalam jumpa pers di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2020). 

Bahkan, Abdul Fakhridz menegaskan kalau pihak ProAktif merasa benar karena memiliki bukti konkrit atas perjanjian jual beli akun youtube tersebut.

"Dari pihak tergugat ada buktinya. Royalti yang kita bayar itu untuk bulan April dan Mei, kemudian kita sudah bayar senilai 15 persen sesuai dengan kesepakatan itu," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Diberitakan sebelumnya, Syakir Daulay mengajukan gugatan perdata ke pihak ProAktif, dalam hal ini Sugianto serta beberapa terlapor lainnya, yakni pihak youtube dan Google ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 9 Juni 2020.

Dalam gugatan tersebut, Syakir Dualay mempermasalahkan soal poin-poin perjanjian jual beli akun youtube dengan ProAktif.

Karena merasa menerima kerugian materil dan imareril, Syakir Daulay meminta ganti rugi sebesar Rp. 100 Miliar kepada para tergugat.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved