Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta Kasus Catherine Wilson, Beli Sabu Lewat Sekuriti, Akui untuk Isi Kekosongan Selama Pandemi

Catherine Wilson menggunakan narkoba jenis sabu untuk mengisi kekosongan di tengah pandemic Covid-19.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM – Aktris Catherine Wilson membeli narkoba jenis sabu melalui sekuritinya, J seharga Rp 3 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (22/7/2020).

J kemudian bertransaksi dengan tersangka A yang saat ini masih buron.

"Rp 3 juta. Yang kenal dan transaksi si J," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

Menurut Sapta, tersangka J dan A bertemu dalam suatu lokasi yang telah ditentukan ketika proses transaksi narkoba berlangsung.

"Ya intinya ketemuan di satu tempat. Mereka janjian," ucapnya.

A sendiri sudah teridentifikasi keberadaannya.

“Sudah teridentifikasi, tapi kan ponselnya mati ya kita masih cari-cari petunjuk lain,” jelas Sapta.

Terkait apakah A pernah menjual sabu ke artis lain, Sapta belum dapat memastikannya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved