Senin, 6 Oktober 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Permohonan Rehabilitasi Catherine Wilson Sedang Diproses, Polisi Sebut Penyidikan Tetap Jalan

Terjerat narkoba, Catherine Wilson kemudian diamankan bersama seorang lain berinisial J, yang diketahui sebagai sekuriti yang bekerja di rumahnya.

Editor: Willem Jonata
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
MISTIS BALI - Catherine Wilson, salah satu pemain film Kajeng Kliwon saat jumpa penggemar di CGV BG Jucntion Surabaya, Minggu (16/2). Film karya sutradara Bambang Drias itu mengangkat kisah tentang dunia mistis Bali. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Cathrine Wilson terjerat kasus narkoba. Polisi mendapati barang bukti sabu-sabu di kediamannya saat melakukan penggeledahan.

Catherine Wilson kemudian diamankan bersama seorang lain berinisial J, yang diketahui sebagai sekuriti yang bekerja di rumahnya.

Kepada polisi, Catherine Wilson mengaku baru tiga bulan mengoknsumsi barang haram tersebut.

Raindy, sang manajer, mengatakan keluarga melalui tim kuasa hukum mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Catherine Wilson.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan permohonan tersebut diajukan Catherine melalui kuasa hukumnya.

Baca: Merasa Bersalah, Catherine Wilson Minta Maaf

Baca: BREAKING NEWS: Catherine Wilson Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Memang betul ada pengacaranya sudah mengajukan rehabilitasi, silahkan saja," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Yusri mengatakan pengajuan permohonan rehab tersebut telah dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional (BNNK).

Permohonan itu juga masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

Baca: Catherine Wilson Kaget Pertama Kali Masuk Penjara, Mentalnya Drop, Keluarga Ajukan Rehabilitasi

Baca: Kemensos Siap Melakukan Rehabilitasi Sosial Bagi 305 Anak yang Menjadi Korban Eksploitasi

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti  dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Nanti kan tinggal masuknya ke BNNK, bagaimana keputusan dari sana diterima atau tidak itu keputusan dari BNNK sana. Tapi tetap proses penyidikan tetap berjalan," jelasnya.

Ketika ditanya apakah Catherine Wilson memenuhi syarat rehabilitasi, Yusri menyebut keputusan itu diserahkan kepada BNNK.

"Yang mengetahui semua BNNK, dia mengajukan kesana apakah memang nanti diberikan oleh BNNK sesuai dengan syarat yang ada silahkan saja enggak masalah," pungkasnya.

Tentang rencana pengajuan rehabilitasi sebelumnya juga diungkapkan manajer Catherine Wilson (39) 

"Infonya sih keluarga Catherine akan ajukan rehabilitasi," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved