Selasa, 30 September 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Tertunduk Lesu, Catherine Wilson Menyesal dan Sebut Perbuatannya sebagai Hal Bodoh

Artis Catherine Wilson dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (18/7/2020).

Editor: Willem Jonata
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Artis Catherine Wilson (CW), dihadirkan saat pressconferece di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). CW ditangkap polisi karena melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 2 clip sabu beserta alat hisap. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Pengakuan itu disampaikan Catherine saat pemeriksaan awal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Artis Catherine Wilson (CW), dihadirkan saat pressconferece di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). CW ditangkap polisi karena melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 2 clip sabu beserta alat hisap. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Artis Catherine Wilson (CW), dihadirkan saat pressconferece di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). CW ditangkap polisi karena melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 2 clip sabu beserta alat hisap. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan baru dua bulan menggunakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Guna mendalami pengakuan tersebut, polisi bakal melakukan tes rambut terhadap Catherine Wilson.

"Rencananya akan kami tes rambutnya untuk mengetahui seberapa lama yang bersangkutan menggunakan barang haram ini," ujar Yusri.

Artis Catherine Wilson (CW), dihadirkan saat pressconferece di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). CW ditangkap polisi karena melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 2 clip sabu beserta alat hisap. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Artis Catherine Wilson (CW), dihadirkan saat pressconferece di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). CW ditangkap polisi karena melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 2 clip sabu beserta alat hisap. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00.

Ia ditangkap bersama sekuriti rumahnya, yakni seorang pria berinisial J.

Dalam kasus ini, J berperan sebagai orang suruhan Catherine Wilson untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Tersangka J membeli barang haram, dan penggunanya adalah si pemilik rumah, CW," ujar Yusri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved