Selasa, 7 Oktober 2025

Kabar Artis

Bawa Anak Hasil Pernikahan dengan Dipo Latief ke Persidangan, Nikita Mirzani: Ini Gara-gara Bapakmu

Selebriti kontroversial, Nikita Mirzani, baru saja divonis hukuman 6 bulan penjara dan 12 bulan masa percobaan atas kasus penganiayaan mantan suaminya

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Selebriti kontroversial, Nikita Mirzani, baru saja divonis hukuman 6 bulan penjara dan 12 bulan masa percobaan atas kasus penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief.

Dengan hukuman tersebut, Nikita bisa menghirup udara bebas meski dinyatakan bersalah.

Dalam tayangan YouTube Crazy Nikmir REAL, Kamis (16/7/2020), ia pun membagikan momen persiapannya sebelum menghadiri sidang putusan tersebut.

Ia bahkan membawa anak hasil pernikahannya dengan Dipo Latief, Arkana, dalam sidang tersebut.

Nikita Mirzani dan anak ketiganya, Arkana, dalam tayangan YouTube Crazy Nikmir REAL, Kamis (16/7/2020).
Nikita Mirzani dan anak ketiganya, Arkana, dalam tayangan YouTube Crazy Nikmir REAL, Kamis (16/7/2020). (YouTube Crazy Nikmir REAL)

Peringatkan Musuh Nikita Mirzani, Fitri Sahulteru: Orang Itu Jangan Banyak Mulut, Jangan Sok Jago

Sapri Bantah Bisnis Kulinernya Disebut Pakai Pesugihan, Nikita Mirzani: Kuahnya Ditaruh Kolor

Selama perjalanan menuju pengadilan, Nikita menceritakan alasannya membawa Arkana.

Namun, terlebih dulu ia mengungkap rencananya mengganti gaya rambut sebelum datang ke persidangan.

"Nyai mau kayak gadis-gadis wajib militer gitu ya," ucap Iam, satu di antara karyawan Nikita.

"Iya gue mau kayak TNI Angkatan Laut sama Udara," jawab Nikita.

Wanita yang kerap disapa Nyai itu mengaku rambut barunya akan membuatnya tampil lebih keren.

Tak hanya itu, ia juga meminta doa pada para netizen agar persidangan kasus penganiayaan itu berlangsung lancar.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved